KOMNAS Perlindungan Anak dan LPA se SUMUT Audensi ke KAPOLDASU, “Tidak ada kata DAMAI terhadap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak”
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

KOMNAS Perlindungan Anak dan LPA se SUMUT Audensi ke KAPOLDASU, “Tidak ada kata DAMAI terhadap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak”

Jumat, 15 September 2017,


NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Untuk membangun kerjasama strategis dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai korban maupun pelaku di wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut), Kamis 14/09/17 Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima audensi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersama 18 dari 21 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara.

Dalam audensi penuh keakraban yang dilakukan di ruang rapat Sinabung Mapoldasu itu, Kapolda didampingi lengkap para pejabat tinggi di jajaran Poldasu, diantaranya Dirreskrimum, Dirreskrimsus, DIrreskrimnarkoba, DIrintelkam, dan Kabid Humas Poldasu.



Audensi dengan para pegiat Lembaga Perlindungan Anak  se Sumut yang dipimpin Arist Merdeka Sirait diawali  membahas kondisi dan situasi anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai korban dan pelaku  dan meningkatnya kekerasan terhadap anak serta prilaku Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespon kasus-kasus kejahatan terhadap anak yang dilakukan para Predator atau moster anak di berbagai tempat di Sumatera Utara. Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan paparan kasus yang ditangani Poldasu dan arahan yang disampaikan Kapolda kepada para pegiat LPA.

Setelah mendengar penjelasan  dan arahan Kapolda terhadap  berbagai kasus dan penegakan hukumnya, dalam kesempatan audensi juga memberikan waktu kepada masing-masing LPA yang diwakili 4 LPA yakni LPA Madina, LPA Deliserdang, LPA Nias Selatan dan LPA Propinsi untuk berbagi pengalaman dalam penanganan dan pendampingan kasus anak berhadapan dengan hukum  dimasing-masing wilayah kerja LPA.

Setelah mendengar berbagai permasalahan penanganan dan perilaku Aparat Penegak Hukum, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw yang pernah bertugas sebagai Kapolda Papua menegaskan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Kapolres untuk memberikan atensi khusus (extra ordinary) tidak ada kata "konpromi" apalagi  "damai"untuk kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak termasuk kejahatan seksual terhadap anak. Setiap saya melakukan kunjungan kerja ke Polres, saya selalu memberikan arahan kepada seluruh Kapolres untuk tidak main-main terhadap kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap anak. Dan bukti komitmen  untuk memberikan pelayanan perlindungan Anak dan perempuan yang berkeadilan dan berpihak oada korban, Poldasu akan menempatkan Polwan menjadi  Kepala Unit PPA  di masing-masing Polres, inilah salah bentuk komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi anak, demikian disampaikan Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw kepada seluruh peserta audensi.

Dirreskrimum Poldasu menambahkan bahwa untuk membekali para tenaga penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam waktu dekat Poldasu akan memberikan pelatihan kepada seluruh penyidik Polri dari masing-masing Unit PPA diseluruh  Polres di Sumatera Utara. Dan untuk mebekali para Polwan sebagai pelaksana dari Unit PPA yersebut,  Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen betbadan hukum dan aebagai pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perjumpulan LPA Pusat,  juga akan  membagi pengalaman empirik "cara cerdas dan adil" penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Diakhir audensi,  dalam rangka membangun kerjasama strategis dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum dan dalam rangka  memutus mata rantai tindak pidana kekerasan terhadap anak, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditindaklanjuti membuat  Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama penanganan Anak berkonflik dengan hukum antara  Poldasu,  Komnas Perlindungan Anak dan LPA Propinsi Sumut. Bapak Kapolda mempersilakan untuk menyiapkan draft MOUnyalebih lanjut, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak setelah melepas 51 pegiat perlindungan anak ke masing-masing daerahnya.

Arist putra Siantar (Siantarmen) menambahkan bahwa Kapoldasu juga akan didaulat menjadi salah satu pembicara selain  Ketua BNPT, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Pengasuh Salah Satu Pesantren program Deradikaliasi di Deliserdang, Tokoh Agama  dan Psikolog anak dalam  Seminar dan Lokakarya  Nasional  "Menangkal Penanaman Paham Radikalisme, Kebencian, Intoleransi dan Persekusi Terhadap Anak" yang  akan di selenggarakan Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Sumut, LPA Kota Medan dan LPA Deliserdang pada bulan Oktober 2017 bersamaan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. #Komnas Perlindungan Anak dan LPA se Nusantara Selalu ADA dan HADIR untuk ANAK Indonesia. [Denni]

TerPopuler