NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - AKPB Frido Situmorang SH SiK didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba kembali memaparkan hasil tangkapan selama sepekan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah mengamankan sebanyak 28 tersangka 19 kasus, kurir dan pengguna narkoba, 4 diantaranya adalah wanita dalam press release Jum'at (04/08/17).
“Ini adalah penindakan dalam jangka waktu sepekan, dan tersangka yang di tangkap ini merupakan mayoritas warga Kabupaten Labuhanbatu induk,” Pungkas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba SH,MH,
AKBP Frido menilai semakin banyaknya warga yang sakit diakibatkan narkoba, dan tentunya mesti diberantas serta dilakukan pengobatan dan penindakanya hanya sebagai langkah memutus mata rantai melihat semakin banyaknya pengguna narkoba sangat perlu sekali didirikan panti rehabilitasi untuk mengobati pengguna yang dinyatakan dalam keadaan sakit,pungkas Frido.
Adapun data yang dihimpun sebanyak 28 tersangka dari 19 kasus dengan perincian, 24 tersangka Laki-Laki dan 4 perempuan. Serta, barang bukti yang diamankan berupa, Sabu seberat 213,4 Gram, Ganja 2053,62 Gram dan uang Rp.8.006.000."ini belum seberapa pengungkapan kasus narkoba dan saya tak akan merasa puas sebelum narkoba di wilayah hukum saya bersih dari narkoba. Kata Frido. [Uban]