NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudarris menyampaikan pengalamannya, ketika Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor tersebut pada hari Selasa (08/08/17) kemarin.
Dia menjelaskan, bahwa tim Penyidik KPK yang datang ke Kantor PUPR Bengkalis kemarin tersebut berjumlah 9 orang, yang dipimpin Ketua Tim Kristian asal dari Ambon, dengan dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Riau.
"Saat itu, memang pak Kristian meminta kalau memang ada pekerjaan lain, saya diperbolehkan untuk pulang. Tapi karena saya merasa kedatangan tamu, maka saya tetap bertahan sampai tugas mereka selesai hingga sampai sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, "ungkapnya, Kamis (10/08/17).
Bahkan. Lanjutnya, Ketua tim KPK tersebut memberikan pencerahan padanya sehubungan dengan berbagai kebijakan yang dilaksanakan di Dinas yang dia pimpin.
"Karena sayapun mendapatkan berbagai masukan pencerahan dari beliau (Kristian-red), maka saya berharap dengan kejadian kemarin itu, dapat menjadi cermin seluruh orang yang bertugas di Dinas PUPR, untuk berhati -hati dalam melaksanakan tugas, dan kerjakan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Terkait Penyidik KPK datang ke Kantor Dinas PUPR, Tajul sampaikan bahwa mereka tidak melakukan wawancara pada siapapun. Mereka hanya mencari dokumen yang hanya berhubungan dengan proyek Multi Years jalan lingkar Pulau Rupat pada masa Bupati Herliyan Saleh.
"4 kotak plastik besar, dokumen pelaksanaan proyek Multi Years dibawa oleh Penyidik KPK, dan dokumen-dokumen tersebut saya tidak tahu akan dibawa ke Jakarta atau hanya di Pekanbaru," tutupnya. [bp][*Red]