Jelang Hari Raya Idul Adha, Sat Lantas Pekanbaru Lakukan Cipta Kondisi Pekan Keselamatan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Jelang Hari Raya Idul Adha, Sat Lantas Pekanbaru Lakukan Cipta Kondisi Pekan Keselamatan

Rabu, 30 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU - Menghadapi Hari Raya Idul Adha dan libur panjang, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gelar cipta kondisi pekan keselamatan kelaikan angkutan barang dan orang di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Ramayana Sudirman, Selasa ( 29/8).

Penertiban juga melibatkan instansi lain dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan juga pihak Jasa Raharja. Satu persatu kendaraan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri lebih difokuskan kepada beberapa kendaraan angkutan umum orang dan barang yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya melakukan penindakan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru juga melakukan penyuluhan dan edukasi kepada pengendara di lokasi. Beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm ganda juga diberikan edukasi keselamatan dan selanjutnya dilakukan penindakan dengan Tilang.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas terkait menghadapi libur panjang Hari Raya Idul Adha nanti.

“Upaya kita untuk menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha, dengan cara penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan umum orang atau barang yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas”, ucap Kasat Lantas.

Selama berjalan kegiatan petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelaikan terhadap beberapa kendaraan angkutan umum seperti pengecekan kondisi lampu rem kendaraan, ban, dan komponen lainnya serta memeriksa iuran wajib kendaraan angkutan umum terkait asuransi Jasa Raharja.

Dari hasil penindakan Sat Lantas Polresta Pekanbaru mengeluarkan 25 lembar surat tilang dengan rincian SIM sebanyak 3 lembar, STNK sebanyak 13 lembar, dan sepeda motor sebanyak 9 unit. Sedangkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengeluarkan 7 lembar surat tilang, dengan rincian STNK sebanyak 5 lembar, dan dua unit kendaraan roda empat (oplet dan pick up) [Denni]

TerPopuler