Dooor !!! Pengedar Narkoba Tewas, Polisi Amankan 9 Kg Sabu
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dooor !!! Pengedar Narkoba Tewas, Polisi Amankan 9 Kg Sabu

Rabu, 23 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap 2 orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu. Keseluruhan sebanyak 9 Kg dengan nilai Rp 16 M di Surabaya dan Gresik.

Yang pertama tersangka warga jalan Terikat Gg Tembok Rt. 08 Kel.Teluk Binjai Kec.Dumai Timur Riau, Junaedi Saputra (33), ditangkap di kamar hotel Bidakara di jalan Tegalsari Surabaya dengan barang bukti 4 Kg sabu.

Sedangkan tersangka satunya lagi bernama Yiska. Dia ditangkap di daerah Gresik dengan barang bukti 5 Kg sabu. Hal ini seperti dirilis Gerbangnews.com.

Demikian yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin SH, di Aula Rumkit Bhayangkara Samsoeri Mertoyoso di dampingi Dirreskoba, Kabidhumas, Kabidpropam, Karumkit, Kabiddokkes.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat sebelumnya bahwa telah terjadi peredaran narkoba di Surabaya dari Jakarta melalui kereta api, "tuturnya, Selasa (22/08/17) kemarin.

Sehubungan dengan informasi tersebut, dijelaskan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dengan mengikuti tersangka Junaedi dari Jakarta menuju Surabaya dengan naik kereta api Sembrani.

"Setibanya di Surabaya, tepatnya di hotel Bidakara, tersangka langsung kita tangkap dan kemudian kita bawa ke Gresik guna diminta untuk menunjukkan penerima sabu tersebut, "tambah Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin SH.

Tapi, saat itu tersangka malah melakukan perlawanan dengan menyerang petugas secara membabi buta, demi menyelamatkan jiwanya akhirnya petugas terpaksa menembak tersangka dan meninggal dunia di tempat.

"Setelah melakukan pengembangan selama satu minggu di wilayah Gresik, petugas berhasil menangkap tersangka Yessi di daerah Bunder Gresik dan serta mengamakan barang bukti sabu sebanyak 5 Kg, "jelasnya lagi.

Berdasarkan catatan dari kepolisian, tersangka Junaedi merupakan residivis dengan kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) di Riau, lanjutnya.

Terkait hal ini, Kapolda Jatim menduga Surabaya merupakan transit peredaran narkoba dari Jakarta dan akan di distribusikan ke daerah lainnya. Sehingga pihanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pengedar dan bandar besar narkoba sesuai aturan yang berlaku. [GN-*Red]

Sumber: Group Akrindo.

TerPopuler