Disinyalir ASN Pemalas, Dewan Minta Kabag Hukum Setda Bengkalis "Diberhentikan‎"
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Disinyalir ASN Pemalas, Dewan Minta Kabag Hukum Setda Bengkalis "Diberhentikan‎"

Selasa, 08 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - DPRD Bengkalis meminta dengan tegas agar Kabag. Hukum Sekretariat Daerah Maryansyah Oemar untuk diparkirkan saja,  karena dinilai tidak pernah hadir serta konsisten dalam melakukan pembahasan bersama DPRD.  Permintaan ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bengkalis Syahrial ST, ketika menggelar sidang paripurna pemberhentian Heru Wahyudi sebagai Ketua DPRD Bengkalis.

"Kita meminta pada pak Sekda atau Asisten untuk memarkirkan Kabag Hukum, karena kita telah menilai yang bersangkutan, tidak pernah terlihat hadir dalam setiap pembahasan dan menghargai lembaga terhormat ini", pintanya,? Senin (07/08/17).

Menurut Anggota DPRD Dapil Rupat ini, bahwa selama ini dalam setiap pembahasan bersama komisi Kabag Hukum hanya mengirim perwakilan, padahal menurut dia, banyak pembahasan yang harus diambil keputusan, diantaranya Prolegda. "Kalau hal ini terus berlangsung kapan kita akan bisa membahas prolegda yang seharusnya sudah hampir rampung kita buat", sesal Syahrial.? Apabila besok juga tidak hadir dalam pembahasan atau tidak, tapi sebaiknya Kabag Hukum diganti saja dengan yang lain atau diparkirkan saja. "Sengaja saya sampaikan dalam sidang ini, kalau besok Kabag Hukum tidak hadir juga sebaiknya diparkirkan saja", pinta Syahrial dengan tegas, [**Red]

TerPopuler