NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – RS Husada merupakan salah satu rumah sakit swasta yang berdiri megah di Jakarta Pusat. RS ini sudah berdiri sejak Indonesia belum merdeka yaitu tahun 1924. Hal ini seperti dilansir nusantaranews86.
Namun nama besar RS Husada ini tidak diimbangi dengan profesionalitas dari para elit pengurusnya, hal itu terbukti dengan adanya tindakan arogan dan semena-mena dari Personalia (HRD) yang berinisial (TP) terhadap salah satu karyawati di RS tersebut yang berinisial (RSH).
Tindakan perbuatan tidak menyenangkan itu dipertontonkan di hadapan para karyawan di rumah sakit yang mengakibatkan RSH sangat terpukul dan malu di muka umum.
Menurut pengakuan korban dan saksi di TKP, pelaku membentak-bentak, sambil menunjuk jidat korban memakai alat komunikasi jenis Handy Talky hingga antena HT tersebut nyaris mengenai bola mata korban.
Merasa tidak nyaman dan kehormatannya selaku wanita terlecehkan, membuat korban melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada hari Rabu tgl 16 / 08 – 2017 sekitar jam 17.00 wib, dengan no Laporan Polisi no : LP,1198/ K/VII/ 2017/Resto Jakpus.
Menurut saksi mata dia membenarkan bahwa peristiwa pelecehan kemanusiaan dan kehormatan seorang perempuan tersebut terjadi di ruangan kerja RS Husada Jakarta Pusat.
“Saya sudah stand bye mas, jika sampai tangan HRD itu melayang, saya sudah siap ambil sikap. Saya melihat dengan mata kepala sendiri bahwa bola mata ibu Ros hampir terkena antena HT HRD”, ungkap saksi dengan nada geram dan wanti-wanti namanya jangan dipublikasikan.
Polres Jakarta Pusat yang menangani masalah ini melayani dengan sangat cepat dan berjanji akan memproses secepatnya kasus ini, supaya pelaku dan rumah sakit tersebut ke depannya memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan, tidak sembrono memperlakukan para karyawan.
Petugas SPKT / Reskrim Polres Jakarta Pusat, mengatakan paling lambat 15 hari kerja akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi. **NN/Red.
Sumber: Group Akrindo.