NUSANTARAEXPRESS, MERANTI - Aparat Koramil 02 Tebing Tinggi Meranti berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram.
TNI Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Tebing Tinggi Kodim 0303/Bengkalis, Senin (14/8/17) sore telah menggagalkan transaksi sekitar 1,6 kg Narkotika jenis Shabu-shabu.
Pengintaian dan penyergapan yang dipimpin langsung Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan itu dilakukan di Wisma Holiday Jalan Tengku Umar, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Selain 1,6 kg shabu-shabu, pihak TNI Koramil 02 Tebing Tinggi dibawah Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis itu juga mengamankan 500 butir Pil Ekstasi dan 500 butir Happy Five.
"Kita sudah dapat atensi dari Dandim 0303 Bengkalis (Letkol Inf Rizal Faizal Helmi S.Sos) sekitar 3 hari lalu, bahwa ada kabar akan ada transaksi Narkoba dengan jumlah besar di penginapan wilayah Kepulauan Meranti", tutur Mayor Arm Bismi Tambunan kepada awak media .
Sanggat ironis, dalam penyergapan di Wisma Holiday itu kabarnya bersamaan pihak Satnarkoba Polres Meranti mengamankan satu orang oknum Anggota Polisi berinisial Briptu TH.
Untuk diketahui, Barang Bukti 1,6 kg shabu-shabu, 500butir Pil Ekstasi dan 500butir Pil Happy Five sudah diamankan pihak TNI Koramil 02 Tebing Tinggi.
Sementara, Briptu TH sudah diamankan ke Kantor Polres Kepulauan Meranti. [Slh-*red]