NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU - Sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang berhasil diungkap Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru ini merupakan penjahat lintas provinsi. Kejahatan kawanan ini menyebar ke beberapa provinsi di wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Pekanbaru disela-sela ekspose tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (26/7/2017) siang.
Diungkapkan Edy, kawanan ini tidak hanya beraksi di wilayah Riau saja, namun juga menyebar beberapa kelompoknya ke provinsi lain.
“Jadi titik kumpul atau koordinasi dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Ada beberapa kelompok yang disebar untuk melakukan aksi curas kendaraan bermotor,” terang Edy.
Modus yang dipakai pelaku dengan berpura-pura merental atau menyewa kendaran untuk diarahkan ke Medan. Pelaku meyakinkan korban dengan pembayaran uang muka atau uang pangkal sebesar Rp 2 juta.
Pelaku juga meminta seorang sopir untuk menghindari kecurigaan korban. Namun mobil akan dirampas ditengah perjalanan dengan terlebih dahulu melakukan kekerasan terhadap sopir.
“Jadi ada empat orang yang kita amankan. Masing-masing punya peran mulai dari pemodal, penadah yang merental serta yang melakukan kekerasan atau intimidasi pada sopir,” terang Edy.
Modus tersebut juga dilakukan untuk korban-korban lainnya di provinsi yang berbeda.
“Lima kali dilakukan di Medan serta satu kali di Pekanbaru, Riau. Untuk aksi yang kedua, berhasil kita ungkap,” papar Edy.
Seperti diberitakan kawanan curas ranmor ini ditangkap pada 19 Juli 2017. Dua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Sedangkan dua lagi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dengan modus rental mobil ini dan kita harapkan kepada masyarakat untuk bekerjasama jika ada mengetahui tentang sindikat jaringan ini." Tutup. Wakapolresta Pekanbaru. [Denni]