Kematian Nenek Pemilik Kios Terungkap, Polsek Bangko Berhasil Temukan Pelaku di Sumbar
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kematian Nenek Pemilik Kios Terungkap, Polsek Bangko Berhasil Temukan Pelaku di Sumbar

Senin, 31 Juli 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BAGANSIAPIAPI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kematian nenek Yanti (55) pemilik Kios yang tewas mengenaskan pada 18 Juli 2017 lalu di jalan Sei Garam, Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi Provinsi Riau.

Terbilang misterius, karena pada awalnya  masyarakat beranggapan korban meninggal dunia akibat terjadinya kosleting listrik atau kebakaran disebabkan anti nyamuk didalam kios korban.

Akibat kejadian pada hari selasa (18/7/17) di jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat itu, tubuh korban (almarhumah) Yanti (55) ditemukan tewas terpanggang api.

"Kata Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triyadi di dampingi Wakapolsek Bangko, Kompol Dodi beserta Tim Opsnal pada press rilis di Aula Mapolsek, Ahad (30/7/17) sore.

Hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak Polsek Bangko pasca kebekaran, dilokasi penyidik menemui beberapa kejanggalan yang menyimpulkan bahwa kios milik korban itu terbakar karena ada faktor kesengajaan.

"Ibu Yanti adalah korban pembunuhan oleh pelaku YE alias IJ (34) warga jalan utama. Dia membunuh korban karena ketahuan ingin merampok uang milik korban yang ada didalam kaleng". Ujar Kapolsek Bangko Kompol Agung.

“Sebelumnya, pelaku mengetok pintu kios pura-pura ingin membeli rokok, namun itu hanyalah merupakan modus pelaku, saat pelaku ingin mengambil uang korban, korban sempat berteriak. Disaat itulah pelaku langsung menjerat leher korban dengan tali rapia yang ada didalam kantong celananya." Jelas Kapolsek.

Agung menambahkan, pada saat pelaku menjerat leher korban, korban meronta-ronta kesakitan sehingga tangan korban menyentuh jeregen yang berisikan minyak bensin.

"Minyak bensin yang ada disekitar TKP terjatuh sehingga menyulut api dan asap. Namun, kondisi korban saat api membesar sudah tidak sadarkan diri lagi, pelaku masih menjerat lehernya”, papar Agung.

Tidak hanya itu, Tutur Agung, Pelaku sempat ingin mengambil sepeda motor yang ada didalam kios, tapi karena api dan asap makin tebal, pelaku tidak jadi mengambilnya, hanya mengambil uang sebanyak 500 ribu didalam kaleng beserta Handphone merek nokia type 1280 milik korban.

"Pelaku berhasil di ringkus berkat profesionalitas tim kepolisian dalam bekerja, IJ ditangkap di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tempat kediaman saudaranya." Ungkap Kapolsek.

Pelaku sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap,"Dia mencoba ingin melarikan diri dari pintu belakang, dengan terpaksa, petugas melumpuhkannya dengan timah panas dikaki kirinya." jelasnya.

Pelaku kata Agung, dikenakan pasal 365 ayat (3) Jo 338 Jo 340 KUHP.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik yakni, 1 Keping atap seng bekas terbakar, 1 keping kayu bekas terbakar, 1 unit kerangka Sepeda Motor yang sudah terbakar, 1 buah kaleng bekas yang sudah terbakar, 1 unit Hp merek nokia.

“Kita juga mengamankan sisa uang sebanyak Rp.7000, sisa dari hasil pencurian tersebut. Selain itu ada juga 1 buah rompi, 1 helai baju kaos, 1 helai celana panjang jeans, 1 pasang sandal jepit yang dipakai korban saat merampok. Dan seutas tali nilon sisa potongan yang digunakan untuk membunuh korban, 1 buah gembok bekas bakar, pakaian bekas terbakar dan 1 helai tikar bekas terbakar”, ujar Kapolsek.

Sampai saat ini lanjut Agung, hasil dari introgasi penyidik kepelaku, motif sementara hanyalah perampokan atau pencurian dengan kekerasan. [Supriyanto]

TerPopuler