[caption id="attachment_1136" align="aligncenter" width="663"] Polsek Mandau dan Disnaker Saat Mediasi Terkait Perseteruan Antara SPTI dan STPD[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, MANDAU - Kisruh SPTD dan SPTI bongkar muat diwilayah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Permata Citra Rangau (PCR) yang berada dijalan Gajah Mada km 3,5 kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, akhirnya dimediasi oleh pihak Polsek Mandau.
Bertempat di Pondok Biru, pada rabu (10/5/2017), pertemuan antara kubu SPTI dan SPTD yang dimediasi pihak polsek Mandau dan Disnaker tersebut memutuskan, kalau pihak PT. PCR akan tetap memakai SPTI untuk bekerja bongkar muat di PKS tersebut hingga Kontrak Kerja Bersama (KKB) berakhir masa berlakunya (1 tahun).
Waka polsek Mandau AKP Munifal, dikomfirmasi wartawan usai pertemuan mediasi tersebut mengatakan, kalau pihaknya akan selalu mengutamakan Kamtibmas.
"Pertemuan yang kita mediasi hasilnya, kalau pihak perusahaan akan tetap memakai SPTI bekerja bongkar muat diPKS PCR sesuai dengan KKB yang ada. Dan kalau pihak SPTD ada yang kurang dalam hal mekanisme untuk bongkar muat sesuai tuntutan SPTD, silahkan aja ditempuh melalui musyawarah atau jalur hukum. Intinya pihak kepolisian akan tetap mengutamakan ketertiban dan keamanan masyarakat". Ujar Waka Polsek.
Terlihat hadir dalam mediasi kali ini selain dari Polsek Mandau, terlihat hadir perwakilan dari Disnaker robin Barus, Ketua Puk SPTD Kel. Talang Mandi Alex Siregar, Ketua PuK SPTI Kel. Talang Mandai, Manager PT. PCR Bambang. [Marihot]
NUSANTARAEXPRESS, MANDAU - Kisruh SPTD dan SPTI bongkar muat diwilayah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Permata Citra Rangau (PCR) yang berada dijalan Gajah Mada km 3,5 kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, akhirnya dimediasi oleh pihak Polsek Mandau.
Bertempat di Pondok Biru, pada rabu (10/5/2017), pertemuan antara kubu SPTI dan SPTD yang dimediasi pihak polsek Mandau dan Disnaker tersebut memutuskan, kalau pihak PT. PCR akan tetap memakai SPTI untuk bekerja bongkar muat di PKS tersebut hingga Kontrak Kerja Bersama (KKB) berakhir masa berlakunya (1 tahun).
Waka polsek Mandau AKP Munifal, dikomfirmasi wartawan usai pertemuan mediasi tersebut mengatakan, kalau pihaknya akan selalu mengutamakan Kamtibmas.
"Pertemuan yang kita mediasi hasilnya, kalau pihak perusahaan akan tetap memakai SPTI bekerja bongkar muat diPKS PCR sesuai dengan KKB yang ada. Dan kalau pihak SPTD ada yang kurang dalam hal mekanisme untuk bongkar muat sesuai tuntutan SPTD, silahkan aja ditempuh melalui musyawarah atau jalur hukum. Intinya pihak kepolisian akan tetap mengutamakan ketertiban dan keamanan masyarakat". Ujar Waka Polsek.
Terlihat hadir dalam mediasi kali ini selain dari Polsek Mandau, terlihat hadir perwakilan dari Disnaker robin Barus, Ketua Puk SPTD Kel. Talang Mandi Alex Siregar, Ketua PuK SPTI Kel. Talang Mandai, Manager PT. PCR Bambang. [Marihot]