Perseteruan Antara SPTI dan SPTD di PT. PCR Terkait Bongkar Muat Akhirnya di Mediasi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Perseteruan Antara SPTI dan SPTD di PT. PCR Terkait Bongkar Muat Akhirnya di Mediasi

Rabu, 10 Mei 2017,
[caption id="attachment_1136" align="aligncenter" width="663"] Polsek Mandau dan Disnaker Saat Mediasi Terkait Perseteruan Antara SPTI dan STPD[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, MANDAU - Kisruh SPTD dan SPTI bongkar muat  diwilayah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Permata Citra Rangau (PCR) yang berada dijalan Gajah Mada km 3,5 kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, akhirnya dimediasi oleh pihak Polsek Mandau.

Bertempat di Pondok Biru, pada rabu (10/5/2017), pertemuan  antara kubu SPTI dan SPTD yang dimediasi pihak polsek Mandau dan Disnaker  tersebut memutuskan, kalau pihak PT. PCR akan tetap memakai SPTI untuk bekerja bongkar muat di PKS tersebut hingga  Kontrak Kerja Bersama (KKB)  berakhir  masa berlakunya (1 tahun).

Waka polsek Mandau AKP Munifal,  dikomfirmasi wartawan usai pertemuan mediasi tersebut mengatakan, kalau pihaknya akan selalu mengutamakan Kamtibmas.

"Pertemuan yang kita mediasi hasilnya, kalau pihak perusahaan   akan tetap memakai SPTI bekerja bongkar muat diPKS PCR sesuai dengan KKB yang ada. Dan kalau pihak SPTD ada yang kurang dalam hal mekanisme untuk bongkar muat sesuai tuntutan SPTD, silahkan aja ditempuh melalui musyawarah atau jalur hukum. Intinya pihak kepolisian akan tetap mengutamakan ketertiban dan keamanan masyarakat". Ujar Waka Polsek.

Terlihat hadir dalam mediasi kali ini selain dari Polsek Mandau, terlihat hadir perwakilan dari Disnaker robin Barus, Ketua Puk SPTD Kel. Talang Mandi Alex Siregar, Ketua PuK SPTI Kel. Talang Mandai, Manager PT. PCR Bambang. [Marihot]

TerPopuler