Pemilihan Kepala Desa di Tiga Desa Kabupaten Bengkalis Ditunda
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pemilihan Kepala Desa di Tiga Desa Kabupaten Bengkalis Ditunda

Selasa, 23 Mei 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Karena Bakal Calon (Balon) Kades tidak memenuhi syarat batas wilayah. Akibatnya ada 3 Desa di Kab. Bengkalis ditunda ikuti Pilkades tahun 2017.

Desa 'batal' Pilkades itu masing Desa Suka Damai, Kec. upat Utara, Desa Penebal Kec. Bengkalis dan Bandar Jaya, Kec. Siak Kecil.

Hal ini disampaikan Kabid di Dinas Pemerintahan Desa, DPMD, Wahyudin, bahwa dari 96 Desa yang ikuti Pilkades, ada 3 Desa yang ditunda pada gelombang kedua.

"Seperti di Desa Penebal calonnya ada 2, karena 1 calon itu PNS tidak dapat izin, maka tidak memenuhi syarat ikuti Pilkades, sebab syarat minimal 2 calon, "terangnya, Selasa (23/05/17).

Sementara itu, ditundanya Pilkades di Desa Suka Damai, ada 2 calon yang semuanya merupakan PNS dan tidak mendapatkan izin. Sedang di Desa Bandar Jaya terkait administrasi daerah, yang SK nya degan wilayah.

"Setelah penetapan calon kemarin, tahap selanjutnya adalah pencetakan surat suara. Dilanjutnya agenda kampanye dan masa tenang. Dan di Bulan Juli agenda pencoblosan, "terangnya lagi. [bp][*red]

TerPopuler