Hingga Kini, Pencetakan E-KTP di Bengkalis Belum Bisa diLakukan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Hingga Kini, Pencetakan E-KTP di Bengkalis Belum Bisa diLakukan

Senin, 29 Mei 2017,


RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Dalam beberapa hari terakhir, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e- KTP, terutama Kab. Bengkalis mulai tanggal 27 Desember 2016 hingga Mei 2017, belum bisa dilanjutkan pada percetakan.

Pasalnya hingga detik ini, sistem tersebut sedang mengalami gangguan akibat proses penunggalan (penyatuan seluruh data rekaman) di Pemerintahan Pusat.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Rinaldi, bahwa untuk masyarakat diwilayah se-Kabupaten Bengkalis agar mengetahui persoalan tersebut.

“Persoalan ini dikarenakan adanya server error. Sehingga sistemnya tertunda dari Pemerintah Pusat, dengan alasan server tidak jebol, dengan memproses seluruh penduduk se- Indonesia yang baru merekam, "ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Minggu, (28/05/17).

Oleh karena itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP ditahun 2016 lalu, untuk sementara waktu menunggu kepastian dari Pusat. Pihak Disdukcapil Bengkalis  dapat membuat Surat Keterangan pengganti KTP.? [**red]

TerPopuler