NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Penyalahgunaan Mobil Dinas (Mobnas), dilingkungan Pemkab Bengkalis, sudah sering terjadi. Sehingga pihak Pemkab. Bengkalis diminta untuk memasang logo ataupun stiker pada tiap Mobil aset Daerah tersebut.
?Hal ini disampaikan Ketua Komite Masyarakat Bersatu Siak Kecil Bukit Batu (Kombes) Wan M. Sabri,? bahwa dengan melalui instansi terkait, Pemkab Bengkalis diminta segera membuat aturan dengan memasang logo disetiap Mobnas yang ada saat ini.
"Ini tujuannya agar Mobnas yang digunakan oleh yang bersangkutan tersebut, bisa tepat sasaran, yang jelas peruntukannya pada tiap pejabat, ketika menjalankan tugas negara", pintanya, Jumat (12/05/17).
Dia mencontohkan, pada sejumlah Kabuoaten dan Kota di Prov. Riau, sudah banyak memberlakukan pemAsangan logo pada Mobnas, agar Mobnas tersebut dapat diketahui berasal dari instansi mana.
"Di Pemkot Pekanbaru dan Siak sudah memberlakukan pemasangan logo di setiap Mobnas tersebut, saat ini tinggal Pemkab. Bengkalis mengikuti jejak kedua Pemerintah Daerah tingkat II itu, "beber Wan.?
Agar, lanjutnya, tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap Mobnas yang merupakan aset Daerah tersebut, misalnya menggantikan Plat Nomor, yang pernah diketahui, ketika Satlantas Polres Bengkalis Menggelar Razia kemarin.
?
"Kalau sudah ada logo, tentunya pejabat yang bersangkutan akan berpikir panjang mengganti plat nomor pribadi, terkecuali beberapa pejabat struktural dari Bupati hingga Asisten dan unsur Muspida, yang memang diperbolehkan mengganti plat nomor dengan seri Nomor Khusus (NK), "ungkapnya.?[bp][*red]