[caption id="attachment_255" align="aligncenter" width="571"] Toko Modern[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bengkalis kecewa dengan sikap DPRD Bengkalis yang tidak mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penutupan sementara usaha waralaba Indomaret dan Alfamart yang terus menjamur di enam kecamatan diseluruh kabupaten Bengkalis.
“Pada saat hearing dengan Pemkab Bengkalis dan manajemen Indomaret, DPRD bengkalis melalui lintas komisi sepakat untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara usaha toko modern Indomaret dan Alfamart diseluruh kabupaten Bengkalis sampai mereka memiliki izin resmi. Kita mendapat kabar bahwa hasil hearing itu ternyata tidak ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi DPRD sebagai institusi resmi Negara,” ungkap Ketua LPKSM Bengkalis Fadli Syarifudin, Rabu (12/04/17).
Menurutnya, DPRD Bengkalis harus konsisten dengan keputusan mereka dengan menuangkan rekomendasi resmi untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif, berupa tindakan penutupan terhadap seluruh gerai kedua merek itu. Apalagi kehadiran Indomaret dan Alafamrt dipastikan kemudian hari akan menganggu perekonomian pelaku usaha kecil dan menengah, karena pelaku usaha menengah kebawah pasti akan kalah bersiang.
Disisi lain kata Fadli, DPRD Bengkalis tidak hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara, melainkan juga mengeluarekan rekomendasi supaya diterbitkannya regulasi tentang usaha-usaha waralaba dalam skala besar di kabupaten Bengkalis, berupaa Peraturan Bupati (Perbup).
"Kehadiran Indomaret dan Alfamart yang tumbuh seperti jamur di musim hujan ini, jelas menampar wibawa penyelenggaran di Negeri Junjungan ini. Karena penyelenggara negara kalah dengan pemodal yang notabene pengusaha swasta,” ujar Fadli mengibaratkan.
Ia juga menambahkan bahwa, tidak seharusnya pemerintah takut dengan swasta, selagi ada aturan yang mengatur dan tidak bertentangan dengan hukum formal. Malahan kedua usaha waralaba itu terkesan lebih hebat dari Pemkab dan DPRD Bengkalis, karena mereka berani beroperasi tanpa izin sama sekali dan tak tersentuh siapapun.
“Harapan kita, eksekutif dan legislative harus singkron dalam menentukan sikap serta mengambil keputusan tegas. Siapa dan apapun usaha yang tanpa izin harus diberi sangsi apakah itu penutupan atau langkah hukum. Dengan tidak bergemingnya Pemkab Bengkalis, jelas daerah dirugikan dari segi pajak dan retribusi,” papar Fadli.
Sejauh ini polemik Indomaret dan Alfamart seperti cerita tak berujung, karena ketidaktegasan stakeholder di Bengkalis dalam mengambil keputusan. Ketidakberanian itu akan berdampak kepada wibawa pemerintah dan tentu akan menimbulkan preseden buruk maupun prasangka yang bukan-bukan kepada penyelenggara Negara di Negeri Junjungan.
Laporan: Budi Prayitno
Editor: Mislam
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bengkalis kecewa dengan sikap DPRD Bengkalis yang tidak mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penutupan sementara usaha waralaba Indomaret dan Alfamart yang terus menjamur di enam kecamatan diseluruh kabupaten Bengkalis.
“Pada saat hearing dengan Pemkab Bengkalis dan manajemen Indomaret, DPRD bengkalis melalui lintas komisi sepakat untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara usaha toko modern Indomaret dan Alfamart diseluruh kabupaten Bengkalis sampai mereka memiliki izin resmi. Kita mendapat kabar bahwa hasil hearing itu ternyata tidak ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi DPRD sebagai institusi resmi Negara,” ungkap Ketua LPKSM Bengkalis Fadli Syarifudin, Rabu (12/04/17).
Menurutnya, DPRD Bengkalis harus konsisten dengan keputusan mereka dengan menuangkan rekomendasi resmi untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif, berupa tindakan penutupan terhadap seluruh gerai kedua merek itu. Apalagi kehadiran Indomaret dan Alafamrt dipastikan kemudian hari akan menganggu perekonomian pelaku usaha kecil dan menengah, karena pelaku usaha menengah kebawah pasti akan kalah bersiang.
Disisi lain kata Fadli, DPRD Bengkalis tidak hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara, melainkan juga mengeluarekan rekomendasi supaya diterbitkannya regulasi tentang usaha-usaha waralaba dalam skala besar di kabupaten Bengkalis, berupaa Peraturan Bupati (Perbup).
"Kehadiran Indomaret dan Alfamart yang tumbuh seperti jamur di musim hujan ini, jelas menampar wibawa penyelenggaran di Negeri Junjungan ini. Karena penyelenggara negara kalah dengan pemodal yang notabene pengusaha swasta,” ujar Fadli mengibaratkan.
Ia juga menambahkan bahwa, tidak seharusnya pemerintah takut dengan swasta, selagi ada aturan yang mengatur dan tidak bertentangan dengan hukum formal. Malahan kedua usaha waralaba itu terkesan lebih hebat dari Pemkab dan DPRD Bengkalis, karena mereka berani beroperasi tanpa izin sama sekali dan tak tersentuh siapapun.
“Harapan kita, eksekutif dan legislative harus singkron dalam menentukan sikap serta mengambil keputusan tegas. Siapa dan apapun usaha yang tanpa izin harus diberi sangsi apakah itu penutupan atau langkah hukum. Dengan tidak bergemingnya Pemkab Bengkalis, jelas daerah dirugikan dari segi pajak dan retribusi,” papar Fadli.
Sejauh ini polemik Indomaret dan Alfamart seperti cerita tak berujung, karena ketidaktegasan stakeholder di Bengkalis dalam mengambil keputusan. Ketidakberanian itu akan berdampak kepada wibawa pemerintah dan tentu akan menimbulkan preseden buruk maupun prasangka yang bukan-bukan kepada penyelenggara Negara di Negeri Junjungan.
Laporan: Budi Prayitno
Editor: Mislam