Pemprov Sumatera Utara Luncurkan Layanan E-SAMSAT Untuk Bayar Pajak Kendaraan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pemprov Sumatera Utara Luncurkan Layanan E-SAMSAT Untuk Bayar Pajak Kendaraan

Sabtu, 22 April 2017,



NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - "Hanya melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri masyarakat tidak perlu ke Samsat lagi sampai berdesakan mengantri di loket untuk membayar pajak kendaraan bermotor."tutur Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mengatakan, usai menerima kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dari Jasa Raharja dan tim teknis lainnya diantaranya Victor Lumbanraja dan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini. Rabun (19/4/2017) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Erry memberikan apresiasi besar atas lahirnya inovasi baru pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Ini satu parameter lagi bahwa Sumut semakin paten,” tandas Erry.

Kemudian, Erry juga menyebutkan, sistem yang segera diluncurkan ini dapat digunakan pada seluruh jaringan ATM Bank Sumut maupun seluruh teller jaringan kantor bank milik masyarakat Sumut. "Melalui seluruh sistem jaringan ATM Bank Sumut dapat digunakan layanan ini."katanya.

Sebelumnya, Sarmadan melaporkan tes operasional layanan e-Samsat ATM dan teller Bank Sumut yang juga populer dengan sebutan ’e-Samsat Paten & Samsat Masuk Kampung’ telah dilaksanakan dan berjalan lancar sehingga inovasi pelayanan publik prima ini sudah bisa diluncurkan (launching) kepada masyarakat luas nantinya.

Sarmadan mengemukakan, pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.

“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan Admintrasi Terpadu Elektronik’,” ucap Sarmadan seraya menjelaskan, pengembangan aplikasi Sumut Go-Samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik Bank Sumut dan jaringan Pos Indonesia.

Sedangkan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini menambahkan pada tahap berikutnya Bank Sumut akan mengembangkan layanan e-Samsat melalui SMS Banking. Bank Sumut juga akan bekerjasama dengan tim pembina Samsat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan e-Samsat ini.

Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE: 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info pajak dari eSAMSATPATEN. Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.

Sedangkan Proses Pembayaran: wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR (spasi) NO.RANGKA (spasi) NO.KTP/NIK: KIRIM KE: 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL.[rs/gbs/sec][MEG]

TerPopuler