Hari ini Sebanyak 70 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia di Fly Over Sudirman
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Hari ini Sebanyak 70 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia di Fly Over Sudirman

Rabu, 26 April 2017,
[caption id="attachment_893" align="aligncenter" width="564"] Tim Satlantas Saat Melakukan Penertiban di Ply Over Jl. Sudirman Pekanbaru[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU - Sebanyak 70 unit kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru di fly over Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (26/4/2017) siang. Mereka ditilang.

Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Zulfa, mengatakan, pengendara sepeda yang terjaring dicek surat-surat kendaraannya. Hingga razia usai digelar, polisi berhasil menilang 70 unit kendaraan roda dua yang tidak punya surat kendaraan.

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM maupun STNK, maka kendaraannya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Kendaraan itu akan dilepas kembali setelah pemilik memperlihatkan surat~surat kendaraannya

"Pengendara yang punya kelengkapan surat-surat tetap akan kita tilang karena mereka melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sementara yang tidak bawa surat-surat maka kendaraannya akan kita tahan," jelas Zulfa.

Pengendara yang ditilang dapat langsung membayar tilang ke Bank BRI dan menunjukkan bukti pembayarannya ke Satlantas Polresta Pekanbaru. Setelah bukti ditunjukkan, surat kendaraan yang sebelumnya ditahan bisa diambil kembali.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setyawan, mengimbau pengendara roda dua tidak melintasi fly over di luar jam yang telah ditentukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Ketentuan jam yang diperbolehkan untuk melintasi fly over sudah jelas. Kita juga sudah disosialisasikan ke masyarakat. Tindakan juga kita lakukan" ringkasnya.

Sesuai peraturan, kendaraan roda dua dilarang melintasi fly over, kecuali pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun, banyak pengendara yang bandel dan melintas di luas jam tersebut. (yan)[ https://mediacenter.riau.go.id][MEG]

TerPopuler