NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta bantuan para jurnalis untuk memberikan saran maupun masukan terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah Sumatera Utara. Semua masukan itu dinilai sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan Sumut bebas korupsi. Sebab, KPK ingin Sumut segera berbenah dan mengubah citranya.
Demikian terungkap ketika Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution menggelar pertemuan dengan sejumlah media di sela-sela acara lanjutan Monitoring Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (5/4).
Adlinsyah menjelaskan, KPK menaruh perhatian khusus ke Sumut, utamanya karena sudah dua kali berturut-turut Gubsu, terkena kasus pidana korupsi. “Sumut sebagai salah satu provinsi utama Indonesia dan Medan sebagai kota besar ketiga yang memiliki penduduk terbesar ketiga di luar Pulau Jawa, sudah selayaknya Sumut berbenah dan mengubah diri,” kata Adlinsyah.
Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sri Maharani dan Kabag Humas Setdakot Medan, Ridho Nasution, Adlin selanjutnya mengungkapkan, secara rata-rata, berbagai kasus korupsi berangkat dari tiga area yakni pelayanan publik, khususnya proses permohonan perijinan, perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi, Adlinsyah menjelaskan, awal tahun 2016, Satgas 3 unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menyodorkan komitmen rencana aksi kepada 15 pimpinan baru kabupaten/kota yang baru saja menyelesaikan pilkada.
“KPK berharap para pimpinan baru tersebut siap memulai pemerintahan dengan langkah yang bersih dan mengakhiri kepemimpinannya dengan baik tanpa tersangkut kasus,” ungkapnya.
Dijelaskan Adlinsyah, sepanjang tahun 2016 tim Korsupgah KPK, melakukan pemetaan dan membuat rencana aksi untuk masing-masing daerah dengan target yang terukur dan dievaluasi berkala. Oleh karenanya KPK telah meneken komitmen rencana aksi bersama ke-14 kabupaten/kota beberapa waktu lalu.
“Besok kita meneken komitmen rencana aksi bersama ke-19 kabupaten/kota sisanya di Sumut,guna melengkapi jumlah 33 kabupaten/kota, dan berharap masing-masing daerah bisa menjaga komitmen serta melanjutkan progresnya satu persatu. Untuk itu KPK berharap dukungan dari kalangan pers dan pemerhati kebijakan di Sumut dalam upaya reformasi sistemik ini,” harapnya.
Selain itu pria yang akrab disapa Coki ini memaparkan, upaya KPK untuk mencegah korupsi di area perijinan dimulai dari mewajibkan setiap daerah untuk menyatukan kewenangan perijinan di satu pintu melalui PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian untuk mencegah korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta partisipasi publik.
Monitoring & Evaluasi
Pertemuan dengan media massa ini dilakukan KPK terkait rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama 8 daerah Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medanyang dihadiri oleh Kepala Daerah dan Pimpinan SKPD dari Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemko Sibolga, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, Pemko Tanjung Balai dan Pemkab Asahan.
Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution Msi, mewakili delapan daerah yang hadir di acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK, mendukung penuh program KPK ini, dan ini menjadi kesempatan bagi para SKPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.
“Terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Semoga program ini dapat membawa kebaikan bagi pemerintahan di daerah", kata Akhyar.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI untuk wilayah Sumut, Adlinsyah M. Nasution alias Coki mengatakan program rencana aksi ini dapat mencegah 80 persen kegiatan korupsi yakni dengan cara kegiatan sistem e-Planning, e-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan.
"Untuk Kota Medan besok (har ini) akan melaunching e- Planning. Dengan e- Planning, semuanya masukan untuk pembangunan kota yang dimulai dari rembuk warga sampai musrenbang akan terprogram. Artinya daerah kabupaten kota lainnya dapat mengikuti Kota medan dalam membuat program pembangunan, Kami siap melakukan pendampingan bagi daerah lainnya, kata Adlinsyah.
Selanjutnya Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut, masing - masing daerah memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.(HPM/Fahri)[MEG]