[caption id="attachment_834" align="aligncenter" width="551"] RIAUEXPRESS: Gedung Daerah Yang Tak Kunjung Selesai Pembangunannya [/caption]
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Pembangunan gedung daerah Kab. Bengkalis Prov. Riau yang terletak di jalan Ahmad Yani kota Bengkalis sampai sekarang kondisinya masih terbengkalai dan sudah memasuki tahun kedua tidak dilanjutkan pekerjaannya, sehingga diduga kuat pembangunan yang dimulai tahun 2009 itu bermasalah.
Proyek yang sudah menelan dana APBD Bengkalis mencapai Rp.46 milyar itu kondisi bangunannya tak ubahnya seperti gedung tua. Tapi sejauh ini belum ada tindakan serta proses hukum yang dilakukan institusi penegak hukum, dan terkesan terjadi pembiaran terhadap bangunan yang sudah dimulai pekerjaannya sejak era bupati Syamsurizal dan berlanjut pada bupati Herliyan Saleh.
Baca Juga >>> Pekerjaan Proyek Gedung Daerah Bengkalis Tak Selesai, Malah Sisakan Masalah
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) kabupaten Bengkalis H.Suhaimi SH mengaku heran dengan dibiarkannya bangunan itu terbengkalai begitu saja. Ditambah lagi tidak ada proses hukum yang dilakukan, berdasarkan kondisi bangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek.
“Secara kasat mata kondisi gedung itu sangat amburadul. Cat bagian luar mengelupas, juga dibagian dalam. Demikian juga dengan platfon sudah ada yang roboh, lantai bergelombang dan tidak rata. Yang kita herankan kok penegak hukum tidak melakukan proses hukum, padahal anggaran yang sudah disedot sangat besar sementara kualitas pekerjaan amburadul,’ kata Suhaimi, Kamis (09/03/17).
Ia berharap, penegak hukum mengambil tindakan dengan melakukan proses hukum, karena proyek itu diduga telah terjadi kesalahan dalam pekerjaannya maupun dari sisi anggaran yang sudah dipergunakan. Kalau tidak dilakukan upaya hukum, tentu akan menimbulkan preseden buruk ditengah masyarakat, pekerjaan yang diduga kuat bermasalah tapi tidak diproses hukum.
“Selain kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, gedung daerah itu otomatis tidak dapat dimanfaatkan. Sampai sekarang hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau juga tidak diketahui apa hasilnya, mustahil gedung daerah itu tidak bermasalah,” sambung Suhaimi.
Sebelumnya, ketua Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi pembangunan daerah Syahrial Basri ST juga mengungkapkan rasa kecewanya, karena sampai sekarang DPRD Bengkalis tidak pernah tahu apa hasil audit dari BPKP Riau terkait gedung daerah tersebut. BPKP sendiri jelas setiap tahun melakukan audit terhadap semua proyek yang dilaksanakan pemerintah, tapi terkesan untuk gedung daerah seperti tidak ada hasil audit.
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis juga belum pernah menyerahkan salinan hasil audit BPKP kepada kita di DPRD Bengkalis. Karena pembangunan gedung daerah itu kita menduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun anggaran yang digelontorkan, tapi tak pernah kita ketahui apa hasil audit dari BPKP,” tukas Syahrial belum lama ini.
Laporan: Budi Prayitno
Editor: Mislam
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Pembangunan gedung daerah Kab. Bengkalis Prov. Riau yang terletak di jalan Ahmad Yani kota Bengkalis sampai sekarang kondisinya masih terbengkalai dan sudah memasuki tahun kedua tidak dilanjutkan pekerjaannya, sehingga diduga kuat pembangunan yang dimulai tahun 2009 itu bermasalah.
Proyek yang sudah menelan dana APBD Bengkalis mencapai Rp.46 milyar itu kondisi bangunannya tak ubahnya seperti gedung tua. Tapi sejauh ini belum ada tindakan serta proses hukum yang dilakukan institusi penegak hukum, dan terkesan terjadi pembiaran terhadap bangunan yang sudah dimulai pekerjaannya sejak era bupati Syamsurizal dan berlanjut pada bupati Herliyan Saleh.
Baca Juga >>> Pekerjaan Proyek Gedung Daerah Bengkalis Tak Selesai, Malah Sisakan Masalah
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) kabupaten Bengkalis H.Suhaimi SH mengaku heran dengan dibiarkannya bangunan itu terbengkalai begitu saja. Ditambah lagi tidak ada proses hukum yang dilakukan, berdasarkan kondisi bangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek.
“Secara kasat mata kondisi gedung itu sangat amburadul. Cat bagian luar mengelupas, juga dibagian dalam. Demikian juga dengan platfon sudah ada yang roboh, lantai bergelombang dan tidak rata. Yang kita herankan kok penegak hukum tidak melakukan proses hukum, padahal anggaran yang sudah disedot sangat besar sementara kualitas pekerjaan amburadul,’ kata Suhaimi, Kamis (09/03/17).
Ia berharap, penegak hukum mengambil tindakan dengan melakukan proses hukum, karena proyek itu diduga telah terjadi kesalahan dalam pekerjaannya maupun dari sisi anggaran yang sudah dipergunakan. Kalau tidak dilakukan upaya hukum, tentu akan menimbulkan preseden buruk ditengah masyarakat, pekerjaan yang diduga kuat bermasalah tapi tidak diproses hukum.
“Selain kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, gedung daerah itu otomatis tidak dapat dimanfaatkan. Sampai sekarang hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau juga tidak diketahui apa hasilnya, mustahil gedung daerah itu tidak bermasalah,” sambung Suhaimi.
Sebelumnya, ketua Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi pembangunan daerah Syahrial Basri ST juga mengungkapkan rasa kecewanya, karena sampai sekarang DPRD Bengkalis tidak pernah tahu apa hasil audit dari BPKP Riau terkait gedung daerah tersebut. BPKP sendiri jelas setiap tahun melakukan audit terhadap semua proyek yang dilaksanakan pemerintah, tapi terkesan untuk gedung daerah seperti tidak ada hasil audit.
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis juga belum pernah menyerahkan salinan hasil audit BPKP kepada kita di DPRD Bengkalis. Karena pembangunan gedung daerah itu kita menduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun anggaran yang digelontorkan, tapi tak pernah kita ketahui apa hasil audit dari BPKP,” tukas Syahrial belum lama ini.
Laporan: Budi Prayitno
Editor: Mislam