Polri Minta Maaf dan Pastikan Polisi Penembak Mahasiswa Dihukum
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polri Minta Maaf dan Pastikan Polisi Penembak Mahasiswa Dihukum

Senin, 13 Maret 2017,




[caption id="attachment_243" align="aligncenter" width="566"] Foto: Yakub Mulyono[/caption]



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Mabes Polri memastikan anggota Brimob Polda Jatim berinisial BM akan diproses hukum karena menembak Dedi (25) mahasiswa di Jember hingga tewas. Polri juga menyampaikan permohonaan maaf atas penyimpangan yang dilakukan anggotanya.

"Kita menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena masih ada anggota Polri yang melakukan penyimpangan yang berakibat kepada meninggalnya orang lain," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Pelaku merupakan anggota Brimob Polda Jatim berpangkat brigadir satu (Briptu). Saat kejadian, pelaku sedang lepas dinas dan dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang ada di Jember.

"Tentu kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," kata Martinus.

Martinus juga meminta masyarakat proaktif melapor jika ada anggota polisi yang berperilaku menyimpang.

"Kita minta masyarakat jangan berhenti menyampaikan informasi tentang kekurangan anggota kita, penyimpangan-penyimpangan anggota kita," imbuhnya.

Dedi tewas ditembak di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza Jl. Sultan Agung, Sabtu (11/3) dini hari, setelah terlibat pertengkaran. Mahasiswa asal Bima, NTB itu tewas dengan luka tembak di wajah, hingga proyektil bersarang kepala. (brt/fdn)[detik.com][MEG]


TerPopuler