Polisi Tangkap 6 Orang yang Lakukan Pungli di Kepulauan Seribu
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polisi Tangkap 6 Orang yang Lakukan Pungli di Kepulauan Seribu

Sabtu, 11 Maret 2017,
[caption id="attachment_142" align="aligncenter" width="555"] Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Polisi melakukan penangkapan terkait aksi pungutan liar (pungli) di Kepulauan Seribu. Ada 6 orang yang ditangkap karena melakukan pungli terhadap pengunjung di kawasan Pantai Pasir Perawan, Kepulauan Seribu.
"Ada 6 orang yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) pungli kawasan Pantai Perawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/3/2017).

Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu. Keenam pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar yaitu Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

"Hasil pengamatan bahwa benar di depan gerbang masuk Pantai Perawan terdapat 5 orang yang meminta uang bagi pengunjung yang akan masuk masing-masing sejumlah Rp 15.000 bagi pengunjung yang camping dan Rp 5.000 bagi pengunjung yang tidak menginap," ujar Argo.

Argo mengatakan dari hasil pemeriksaan didapati sejumlah uang. Keenam pelaku pun dibawa ke Polres Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari tangannya ditemukan uang hasil pungutan kepada pengunjung senilai Rp 945.000, sejumlah tiket masuk, dan buku daftar tamu," kata Argo. (edo/dhn)[detik.com][MEG]

TerPopuler