Pemerintah Kota Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Di Jl. AR. Hakim
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pemerintah Kota Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Di Jl. AR. Hakim

Kamis, 30 Maret 2017,
[caption id="attachment_596" align="aligncenter" width="574"] Satpol PP Saat Menertibkan Pedagang Kaki Lima di Jl.AR. Hakim (29/03/17)[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Pemko Medan menertibkan pedagang kaki lima  (PK5) di Jalan AR. Hakim, persisnya seputaran Pasar Sukaramai, Rabu (29/3). Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Sebab, para PK5 selama ini menggunakan lebih dari separuh badan jalan sebagai lapak berjualan sehingga sangat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Itu sebabnya penertiban difokuskan terhadap PK5 yang berjualan di badan jalan.


Sebelum melakukan penertiban,  tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas Satpol PP Kota Medan dibantu SKPD terkait beserta aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Barasokai, persis depan Kantor Camat Medan Area yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi sekitar pukul  10.00 WIB


Dalam arahan singkatnya, Akhyar mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi. “Pak Wali ingin mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum, sehingga masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman,” kata Wakil Wali kota.


Oleh karenanya, tegas  Akhyar, penertiban  yang dilakukan ini tidak  sedikit pun ada niat untuk menciderai maupun merugikan siapapun. Penertiban ini murni dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga, sebab kehadiran para PK5 beserta barang dangannya  selama ini sangat mengganggu ketentraman masyarakat dan menyebabkan terjadinya kemacetan.


Selain lebih mengutamakan pendekatan persuasif, Wakil Wali Kota juga berpesan agar seluruh personel terus menjaga kekompakan dan harus waspada  untuk mengantisipasi terjadinya provokasi pada saat  melakukan penertiban. Di samping itu  pada saat melakukan penertiban harus satu komando dan dilarang bertindak  sendiri-sendiri.


Usai apel,  tim gabungan langsung bergerak menuju kawasan Pasar Sukaramai.  Penertiban di awali dari Jalan AR Hakim, sebelum melakukan penertiban, Kasatpol PP M Sofyan yang memimpin penertiban, memberikan waktu 15 menit kepada para pedagang untuk membongkar dan mengosongkan lapak.


Setelah waktu dealine yang diberikan habis, penertiban pun dilakukan. Bagi para PK5 yang mengabaikan waktu deadline,  tim gabungan pun  langsung melakukan penertiban. Selain membongkar lapak, petugas juga mengangkut meja,  payung  serta dagangan mereka. Meski ada sejumlah pedagang yang berupaya mempertahankannya namun  gagal karena tim gabungan lebih cepat.


Penertiban ini  sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Apalagi para PK5 yang menggelar lapak persis di depan Pasar Sukaramai sempat memblokir sebelah jalan. Untuk mengurai kemecatan, petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Medan harus bekerja keras mengantur kenderaan yang melintasi kawasan tersebut.


Namun kemacetan ini tidak berlangsung lama, seiring  keberhasilan tim gabungan membersihkan lapak beserta dagangan dari badan jalan,  arus lalu lintas pun  perlahan-lahan berjalan kembali.  Ditambah lagi  tidak sedikit PK5 yang membongkar sendiri lapaknya sehingga Jalan AR Hakim yang selama ini mengalami penyempitan akibat kehadiran PK5 kini kembali lebar, sehingga memudahkan kenderaan bermotor yang melintasi.


Penertiban berakhir sekitar pukul 12.30 WIB, bersamaan itu pun hujan deras mengguyur. Namun tim gabungan tetap bertahan di lokasi mengantisipasi kemungklinan para pedagang kembali berjualan di badan jalan. Selain Kasatpol PP, penertiban ini turut dihadiri Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.M Husni, Dirut PD pasar, Rusdi Sinuraya dan Camat Medan Area, Ali Sipahutar serta unsur Muspika Kecamatan Medan Area.


Kasatpol PP, M Sofyan menjelaskan, sebelum penertiban ini dilakukan, mereka telah tiga menyurati para PK5 agar tidak berjualan di badan Jalan AR Hakim. Namun surat peringatan itu tak ditanggapi, sehingga dilakukan penertiban.


“Kehadiran para PK5 ini sudah sangat mengganggun kentraman dan ketertiban umum.  Untuk itu hari ini kita lakukan penertiban. Alhamdulillah dalam melakukan penertiban ini, para pedagang bisa diajak kerjasama sehingga penertiban yang kita lakukan berjalan dengan lancar,” jelas Sofyan.


Setelah tim gabungan melakukan penertiban,  jelas Sofyan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan melakukan pembersihan material dari lapak-lapak pedagang maupun sampah-sampah sisa berjualan, termasuk sendimen  yang berada di pinggiran jalan. “Insya Allah dengan pembersihan yang dilakukan ini, arus lalu-lintas yang melintasi kawasan ini kembali lancar,” ungkapnya.


Usai menertibkan PK5 di Pasar Sukaramai ini, Sofyan menegaskan tim gabungan selanjutnyan akan mengosongkan para pedagang yang menggelar lapak di Jalan Bulan (samping Olimpia Plaza). “Rencananya, Minggu depan kita akan menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Bulan,” tegasnya.


Ketika disinggung mengenai pedagang Pasar Akik, Sofyan menjelaskan, Pemko Medan saat ini tengah mencari solusinya. Dimana, Jalan Akik akan dinormalisasikan kembali menjadi jalan umum, sedangkan para pedagang yang berjualan di tempat itu akan diupayakan untuk dicarikan lokasinya agar mereka tetap berjualan. “Inin yang tengah diupayakan Pemko Medan saat ini,” jelasnya. (HPM/Fahri)[MEG]

TerPopuler