Jaksa Ungkap Alasan Panggil Agus Martowardojo di Sidang e-KTP
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Jaksa Ungkap Alasan Panggil Agus Martowardojo di Sidang e-KTP

Jumat, 17 Maret 2017,
[caption id="attachment_330" align="aligncenter" width="555"] Foto: Agung Pambudhy/detikcom[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sedianya bersaksi dalam sidang kasus e-KTP hari ini. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Jaksa pada KPK Irene Putri menyatakan pada persidangan minggu depan pun Agus belum bisa hadir. Hal tersebut lantaran ada agenda konferensi yang diikuti Agus.

"Pak Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena konferensinya sampai tanggal 21-22, jadi masih belum bisa," ujar jaksa Irene seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Alasan dipanggilnya Agus sebagai saksi, menurut Irene, di antaranya terkait perubahan pendanaan e-KTP dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN) menjadi rupiah murni. Selain itu, Agus akan dimintai keterangan terkait proyek e-KTP yang akhirnya dinyatakan menjadi proyek multiyears.

"Keterangan Pak Agus terkait penganggaran itu pertama terkait PHLN, kemudian jadi APBN murni. Kemudian persoalan proyek multiyears, kemudian perubahan tahun anggaran dari yang hanya 2011-2012 menjadi sampai 2013," tutur Irene.

Agus hari ini tak hadir karena harus memimpin Rapat Dewan Gubernur BI di kantor Bank Indonesia. Selain itu, Agus punya kegiatan lain pada pekan depan sehingga belum dapat memenuhi panggilan sidang selanjutnya apabila memang dipanggil lagi. Agus akan berada di Jerman dan Swiss untuk beberapa agenda.

"Selain itu, Bapak Agus telah pula berkomitmen dan menjadwalkan untuk mewakili Indonesia dalam rapat 'G20 Ministry of Finance and Central Bank Governor' pada tanggal 17 dan 19 Maret 2017 di Jerman. Untuk itu, beliau akan melakukan perjalanan ke rapat tersebut nanti malam. Menurut rencana, dari Jerman beliau akan melanjutkan tugas untuk rapat bersama Bank for International Settlement di Swiss pada tanggal 20 dan 21 Maret 2017," ujar Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Andi Wiyana dalam keterangannya, Kamis (16/3). (rna/fdn)[detik.com][MEG]

TerPopuler